Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) hari ini secara resmi mengumumkan penetapan pasangan calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum serta calon Ketua Pengawas masa bakti 2024-2029. Penetapan ini sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Pengurus Pusat Nomor PER-01/PP.IKPI/III/2024 tentang Tata Cara Seleksi dan Pengenalan Pasangan Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum serta Calon Ketua Pengawas masa bakti 2024-2029, yang telah diubah dengan PER-04/PP.IKPI/V/2024.
Siapa Calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum?
Terdapat 2 (dua) pasangan calon Ketua Umum (Caketum) dan Wakil Ketua Umum (Cawaketum) yang telah ditetapkan. Pasangan pertama, Dr. Ruston Tambunan, Ak., CA., SH, M.Si., M.Int.Tax sebagai Caketum dan Dra. Lisa Purnamasari sebagai Cawaketum. Pasangan kedua, Vaudy Starworld S,SE.,S.H.,Ak.,CA sebagai Caketum dan Jetty, S.E., M.M sebagai Cawaketum
Siapa Calon Ketua Pengawas?
Sedangkan, untuk Calon Ketua Pengawas, IKPI tetapkan 4 (empat) calon diantaranya: 1) Sistomo, Ak, SH. MM, CA, 2) Harun Pandapotan, 3) Dr Prianto Budi Saptono, Ak. CA.,MBA , 4) Dr. Adv. Nuryadin, SE., AK., MM., M.Si., CPA., QIA., BKP.
Setelah penetapan ini, akan dilaksanakan pengundian nomor urut pada 12 Juni 2024 untuk Caketum dan Cawaketum serta calon Ketua Pengawas. Kemudian masa kampanye akan dilaksanakan mulai dari 18 Juni hingga 10 Agustus 2024. Masa kampanye ini akan memberikan kesempatan bagi para pasangan calon untuk memperkenalkan program kerja dan visi-misi mereka kepada seluruh anggota IKPI.
Selanjutnya, puncak dari rangkaian acara ini adalah Kongres XII IKPI yang akan digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kawasan ITDC Nusa Dua, pada tanggal 18-20 Agustus 2024. Kongres ini akan menjadi forum penting untuk menentukan arah kebijakan dan strategi IKPI ke depan serta pengesahan pasangan calon terpilih.